Menteri PPPA Turun Tangan Tangani Kasus Pelecehan Balita di Balikpapan

Menteri PPPA Turun Tangan Tangani Kasus Pelecehan Balita di Balikpapan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi saat menyambagi keluarga korban pelecehan seksual terhadap balita 2 tahun di kantor UPTD PPA Balikpapan, Minggu (26/1/2025).-chandra/disway-

Menurut analisisnya, meskipun kondisi korban saat ini terlihat baik, masih ada trauma fisik yang ditunjukkan, terutama ketika anak tersebut hendak buang air kecil. Ia juga menambahkan bahwa kondisi psikologis ibu korban masih terguncang.

"Korban tampak biasa saja, tetapi ada rasa sakit yang dialami saat buang air kecil. Sementara itu, ibu korban sedang sangat terpukul secara psikologis," ujar Arifah.

Terakhir, Arifah menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk mendampingi keluarga korban hingga kasus ini selesai. Ia juga berjanji akan mengadakan rapat dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang cepat.

“Kami memastikan ibu korban tidak merasa sendiri. Kami berharap kasus ini segera mendapat keputusan, dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan proses penyelesaiannya secepat mungkin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum korban, yakni Aflah Almu'minun Alfauzi, mengungkapkan bahwa perkembangan penyelidikan menyebutkan adanya keterlibatan dua psikiater dari Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap korban.

BACA JUGA:KPU Balikpapan Umumkan Masa Jabatan PPK dan PPS Berakhir pada Januari 2025

“Terkait dengan kasus ini, perkembangan terakhir yang kami terima adalah laporan kedua yang diterima pada tanggal 15. Pada kesempatan ini, terdapat upaya dari Polda, khususnya dengan mendatangkan dua psikiater dari Jakarta. Mereka sudah bertemu dengan ibu korban, dibantu oleh UPTD PPA Kalimantan Timur, dan korban juga sudah ditanyai. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu,” jelas Aflah.

Menurutnya, hasil asesmen ini akan menjadi salah satu kunci utama dalam menentukan tersangka.

“Hasil asesmen tersebut nanti akan disampaikan ke penyidik. Dari hasil tersebut, akan ada bukti tambahan yang digunakan untuk menentukan siapa tersangkanya,” tambahnya.

Aflah juga menyebut bahwa asesmen psikolog forensik dilakukan selama dua hari dan melibatkan Kementerian PPA bersama UPTD PPA Kalimantan Timur.

“Kami berharap hasil asesmen dapat segera mengungkap siapa pelaku sebenarnya. Namun, kami masih menghadapi kendala besar, terutama usia korban yang masih dua tahun. Anak seusia ini belum bisa memberikan keterangan jelas tentang siapa pelakunya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aflah menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan tambahan, baik berupa bukti maupun ahli, untuk mendukung penyelidikan Polda.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tersangka resmi ditetapkan.

“Kami berharap akan ada penetapan tersangka segera. Selain itu, jika ibu korban membutuhkan pendampingan psikologis tambahan, kami juga siap menyediakan bantuan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan perwakilan Kementerian PPA telah tiba di Markas Polda Kaltim untuk melakukan pemeriksaan.  

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan Proyek Korupsi DAS Ampal, Hakim Putuskan Permohonan Ditolak

“Kan sebelumnya kita sudah berkirim surat untuk meminta pendampingan kesini dari tenaga ahli, nah dua hari ini mereka sudah ada disini,” tutur Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi Jumat (17/1/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: