Kurir Sabu Sempat Berusaha Kabur Saat Dibekuk Polsek Balikpapan Timur

Kurir Sabu Sempat Berusaha Kabur Saat Dibekuk Polsek Balikpapan Timur

Barang bukti sabu seberat 1,10 gram berhasil disita dari tersangka SR (20) oleh Polsek Balikpapan Timur.-(dok. Humas Polresta Balikpapan)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial SR (20), warga Kelurahan Sepinggan, Balikpapan diciduk oleh tim Buser Polsek Balikpapan Timur atas dugaan perannya sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Iptu Safaruddin, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, kata Iptu Safaruddin, informasi warga menyebutkan Jalan Gunung Tembak, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur sebagai lokasi seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Pada 23 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, kami menerima laporan dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut," jelasnya, pada Senin (27/1/2025).

BACA JUGA : Perjuangan Merah Putih Sangasanga, Inspirasi Pembangunan Masa Kini

Ipda Safaruddin mengatakan bahwa setelah berselang 30 menit menerima laporan petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi KT 6248 HJ.

Gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong petugas untuk segera mengamankannya.

Meski sempat mencoba melarikan diri, pria tersebut akhirnya berhasil dihentikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 1,10 gram.

BACA JUGA : Pemkab PPU Siap Hibahkan Anggaran untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok yang ada di tas hitam.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Realme warna biru sebagai barang bukti.

"Tersangka SR mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AS," jelas Iptu Safaruddin.

Adapun tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: