PBNU Rilis Daftar 11 Organisasi yang Bukan Perangkat Resmi NU

PBNU Rilis Daftar 11 Organisasi yang Bukan Perangkat Resmi NU

PBNU merilis daftar 11 organisasi yang bukan bagian dari NU.-(Foto/ Istimewa)-

Ia mencontohkan kasus Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) yang bekerja sama dengan kementerian tertentu dan membawa label NU tanpa sepengetahuan PBNU.

PBNU menegaskan bahwa organisasi yang tidak tercantum dalam struktur resmi tidak memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan atau mewakili NU. 

BACA JUGA: Pelanggan Keluhkan Pelayanan Air Bersih, Direktur Perumdam Tirta Kandilo Diminta Mundur

BACA JUGA: Alami Pasang surut Pasca Pandemi Covid-19, Kini Kuota Jamaah Haji Kaltim Tidak ada Penambahan

Daftar Organisasi Non Resmi NU

PBNU merilis daftar 11 organisasi yang bukan bagian dari struktur resmi Perkumpulan NU, sebagai berikut:

1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU); 

2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU); 3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN); 

4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU); 

5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU); 

6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU); 

BACA JUGA: DPRD Kaltim Tegaskan Pemda Harus Mendukung Kelancaran Program MBG di Kubar dan Mahulu

BACA JUGA: Januari Belum Usai, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berau

7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU);

8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI); 

9. Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN); 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: