Rencana Ganti Nama Anak, Ibu Balita Korban Pelecehan di Balikpapan Berharap Keadilan

Rencana Ganti Nama Anak, Ibu Balita Korban Pelecehan di Balikpapan Berharap Keadilan

Ibu balita korban dugaan pelecehan seksual yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya.-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang balita di Balikpapan masih bergulir di Polda Kaltim.

Sang ibu, yang berinisial SB hingga kini masih menantikan keadilan bagi putrinya, ia mengaku berharap pelaku dapat di proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal, hingga nantinya dapat memulai hidup baru setelah kasus ini selesai.

Kepada Nomorsatukaltim, ia mengatakan bahwa salah satu rencananya adalah kembali ke kampung halaman di Palembang, Sumatera Selatan, demi memulihkan keadaan keluarganya.  

Selain itu, SB juga mempertimbangkan untuk mengganti nama anaknya yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Saya berpikir untuk mengganti identitas anak saya jika nantinya kasus ini sudah selesai," ungkap SB, Senin (20/1/2025).  

BACA JUGA:Anak Dipukul Ayah Pakai Gagang Sapu karena Bolos Sekolah, Nenek Sakit Hati, Laporkan Balik Ke Polisi

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan Proyek Korupsi DAS Ampal, Hakim putuskan permohonan Ditolak

Keputusan ini dia rencanakan karena nama anaknya sudah terlanjur tersebar di media sosial. Dan SB berharap perubahan identitas dapat membantu dalam membuka lembaran baru dalam hidupnya kelak.

SB juga mengungkapkan harapannya agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Dengan begitu, ia dan keluarganya dapat kembali ke Palembang tanpa beban.

"Kalau nggak ada kasus ini, seharusnya kami sudah pulang Desember kemarin karena kontrak kerja suami saya sudah selesai," ujarnya.  

BACA JUGA:Pengembang Perumahan GRA Laporkan 3 Akun Sosial Media ke Polda Kaltim, Dugaan Penyebaran Informasi Bohong

Meski demikian, SB mengaku bersyukur karena suaminya masih mendapatkan dukungan dari tempat kerja. Ia menceritakan bahwa atasan suaminya memberikan toleransi dengan memperpanjang kontrak secara bulanan, serta mempermudah proses izin untuk memenuhi panggilan polisi.  

"Saya minta keadilan. Saya sudah sangat lelah, saya juga bukan orang sini. Saya ingin pulang ke kota saya sendiri, buka lembaran baru untuk anak-anak saya," pungkas SB.  

Pada kesempatan yang sama, salah satu kuasa hukum korban, yakni Aflah Almu'minun Alfauzi, mengungkapkan bahwa perkembangan penyelidikan menyebutkan adanya keterlibatan dua psikiater dari Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: