IPK-HIMPSI Tegaskan Pentingnya Pendampingan Psikologi kepada Anak-Anak Korban Kekerasan

IPK-HIMPSI Tegaskan Pentingnya Pendampingan Psikologi kepada Anak-Anak Korban Kekerasan

Ilustrasi pendampingan psikologis kasus kekerasan terhadap anak.--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kasus kekerasan yang di alami oleh anak-anak membutuhkan penanganan yang efektif, terutama dalam memberikan ruang aman. Hal itu diungkapkan oleh Psikolog Ikatan Psikolog Klinis (IPK-HIMPSI) Kaltim Aulia Suhesty.

"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan rasa aman kepada anak. Jika kekerasannya adalah kekerasan seksual segera laporkan ke pihak berwajib dan melakukan visum, agar bukti-bukti itu dapat tersimpan dengan baik," jelas Aulia, Senin (13/1/2025).

Peran keluarga dalam mendukung pemulihan anak korban kekerasan, juga diperlukan. Dia menyebut, sikap kasih sayang dengan memeluk anak juga dapat membantu anak yang mengalami kejadian traumatis. Sehingga membuat mereka merasakan takut.

BACA JUGA:Dinkes Kaltim Jelaskan Tujuan Program Periksa Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Bagus untuk Siswa Kurang Mampu, Program MBG Jangan Sampai Jadi Ladang Korupsi

Adapun di setiap daerah memiliki lembaga seperti UPTD PPA,0p yang memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada anak-anak korban kekerasan.

"Lembaga semacam itu membantu anak-anak korban kekerasan untuk mendapatkan penanganan, juga pendampingan psikologis dengan kasusnya masing-masing hingga tingkat dampak psikologisnya," urai Aulia.

Selain itu, ujarnya, pendampingan psikologis juga mampu mempercepat pemulihan anak. Sehingga, anak-anak korban kekerasan lebih mudah untuk pulih dibandingkan dengan yang tidak mendapatkan pendampingan.

Tak hanya itu, Aulia menekankan, peran sekolah dalam memberikan edukasi terkait kekerasan.

BACA JUGA:Usulan Komisi III DPRD Samarinda Agar Kemacetan Simpang Tiga PM Noor Berkurang: Tertibkan Pedagang Sekitar

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur Drainase, Komitmen Pemkot Atasi Persoalan Banjir di Samarinda

"Sekolah dapat membantu siswa untuk memiliki pengetahuan terkait kekerasan dengan membuat leaflet, poster besar di setiap kelas, dan mengadakan edukasi terkait jenis-jenis kekerasan," tuturnya.

Seringkali, pendekatan psikologis yang efektif harus melakukan asesmen terlebih dahulu kepada masing-masing korban. Agar mengetahui tingkatan dampak psikologis yang dialami oleh korban.

"Setelah melakukan asesmen, kita bisa mengetahui apakah korban mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PSTD) ringan, sedang, atau berat. Jadi bisa menentukan lama dan jenis intervensi psikoterapi yang akan diberikan," papar Aulia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: