DPUTR Paser akan Lakukan Pelebaran Jalur Alternatif Kaltim-Kalsel Rute Gunung Raja Sepanjang 900 Meter
Jalur alternatif Kaltim-Kalsel di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang -istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Jalur alternatif yang digunakan imbas dari jembatan ambruk di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser bakal dilakukan pelebaran sepanjang 900 meter.
Rute alternatif itu disiapkan untuk memenhi akses penghubung Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) - Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lokasinya berada di simpang TMJ melewati jalan hauling di Batu Sopang yang tembus ke Gunung Raja dengan jarak 5 Kilometer (Km).
Kasi Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Satria mengatakan, sebagian jalan pada rute alternatif bakal dilebarkan karena kondisinya yang begitu sempit untuk menampung kendaraan besar.
BACA JUGA : Jembatan Busui Ambruk: Ini Jalur Alternatif Kaltim-Kalsel, Lewat Jalan Hauling Jarak Tempuh 5 Kilometer
"Jalannya memang sebagian sempit, kami akan suport untuk dilebarkan sepanjang 900 meter," ujar Satria, Senin (20/1/2025).
Sepanjang 900 meter jalan itu diluar dari jalan hauling perusahaan, disebut merupakan lahan milik masyarakat desa setempat dengan kondisi jalan tanah tanpa bebatuan.
Pihaknya memastikan sudah mendapat izin dari masyarakat setempat untuk pelebaran akses jalan alternatif yang digunakan untuk lintasan jalur penghubung Kaltim-Kalsel.
"Kami sudah melakukan komunikasi, masyarakat setempat mengizinkan untuk pelebaran jalan, karena untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, ia membeberkan dari hasil pembahasan sementara terkait opsi jalur alternatif, direncanakan dibangun jembatan bailey di lokasi jembatan ambruk di Desa Busui, disiapkan untuk memecah arus akses kendaraan yang melintas agar tidak padat.
BACA JUGA : Kernet Truk yang Menabrak Jembatan Busui hingga Ambruk Alami Patah Tulang
Terkait rencana pembangunan bailey, masih menunggu keputusan usai rapat dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
"Apakah nanti akan dibangun disamping jembatannya, kami masih menunggu keputusannya seperti apa setelah rapat yang dihadiri kepala Dinas PUPR," ujarnya.
Sebagai informasi, Jembatan Busui sudah berusia 36 tahun dan berdiri sejak tahun 1988 lalu. Kendati demikian, jembatan bertipe B itu dipastikan masih dalam kondisi layak untuk digunakan pengendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: