Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun, Guru Honorer Kukar Tak Bisa Ikut PPPK
Sekda Kukar, Sungggono-istimewa-
Meski banyak tantangan, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendukung tenaga honorer. Sunggono menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memastikan kebutuhan tenaga kerja di Kukar terpenuhi dengan baik.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar formasi yang tersedia sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya.
BACA JUGA : Tak Semua Sekolah Dapatkan Alokasi Susu, Pentingkah Susu Dalam Program Makan Bergizi Gratis?
Sunggono berharap agar Pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang lebih fleksibel bagi tenaga honorer, terutama mereka yang baru bekerja.
Hal ini penting untuk memastikan semua tenaga pendidik memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan status PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: