Dinas Pendidikan Balikpapan Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar

Dinas Pendidikan Balikpapan Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Irfan Taufiq.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang sistem kepegawaian negara agar lebih efisien dan terstruktur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa para guru honorer di kota ini tetap melaksanakan tugas mengajar seperti biasa.

Meski beberapa dari mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap guru yang betstatus honorer.  

“Sampai dengan hari ini, kami tidak ada melakukan pemutusan atau pemberhentian. Tidak ada perubahan sama sekali,” ungkap Irfan Taufiq kepada Nomorsatukaltim, pada Selasa (7/1/2025).

BACA JUGA : Kendala Teknis jadi Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kukar Ditunda

Menurutnya, analisis kebutuhan guru di Balikpapan tengah dilakukan pasca seleksi PPPK.

Meski demikian, para guru honorer tetap menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan di kota ini.

"Tenaga honorer yang sudah ada, tetap kami pertahankan," ujarnya.

Irfan juga menjelaskan bahwa persyaratan seleksi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat.

Salah satu syaratnya adalah masa kerja minimal dua tahun, yang menjadi kendala bagi beberapa guru honorer.

"Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK karena tidak memenuhi syarat minimal masa kerja dua tahun. Tapi, untuk mengajar mereka tetap bisa terus melanjutkan," tambahnya.

BACA JUGA : PLN Beri Diskon Listrik 50%, Purwadi: Perbaiki Dulu Database Nasional

Irfan juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Balikpapan memastikan tidak ada penambahan tenaga honorer baru, sejalan dengan aturan dari pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: