Empat Keputusan Strategis DPRD Kaltim Ditetapkan pada Sidang Pertama 2025

Empat Keputusan Strategis DPRD Kaltim Ditetapkan pada Sidang Pertama 2025

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2025, di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (2/1/2025).

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud secara resmi menutup masa sidang ke-1 periode 2024-2025.

 

"Sidang ke-1 periode 2024-2025 dengan ini saya nyatakan ditutup, dan masa sidang pertama tahun 2025 dengan ini saya nyatakan dibuka," ujar Hasanuddin Mas'ud.

 

Berbagai agenda penting disampaikannya, seperti keputusan DPRD Kaltim terkait pembentukan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) hingga pembahasan pokok-pokok agenda kerja DPRD untuk tahun mendatang.

BACA JUGA: Program DPRD Kaltim Akan Disesuaikan dengan Visi Misi Gubernur Baru

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman membacakan sejumlah keputusan penting yang telah ditetapkan, di antaranya:

 

1. Keputusan Nomor 1 Tahun 2025

Membahas pembentukan Pansus untuk menyusun rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2026. Masa kerja Pansus ini ditetapkan hingga dua minggu sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 selesai.

 

2. Keputusan Nomor 2 Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: