Abdulloh Minta Refocusing Anggaran jangan sampai Korbankan Kepentingan Masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh. -salsabila/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh meminta refocusing anggaran jangan sampai mengorbankan kepentingan publik.
"Di daerah masih banyak yang harus dilengkapi harusnya tidak di pangkas juga. Misalnya kebutuhan dasar penerangan jalan dan infrastruktur harus menjadi prioritas," katanya, pada Jumat (21/3/2025).
Abdulloh menyebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun mengalami pemangkasan. Diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub).
Baginya, hal tersebut akan berdampak pada kegiatan pengadaan seperti lampu penerangan jalan, rambu lalu lintas, hingga menyentuh bidang pelabuhan dan lainnya.
BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Malah Aniaya Ibu Kandung! Pemuda Samarinda ini tak Jera Meski Pernah Dibui
BACA JUGA:Polresta Samarinda Ungkap 28 Kasus dengan 46 Tersangka Selama Operasi Pekat Mahakam 2025
"Dari hasil refocusing anggaran 2025, ada pengurangan, sekitar Rp 47 miliar," sebut Abdulloh.
Pihaknya memastikan, efisiensi anggaran tidak sampai menyentuh alokasi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam penganggaran, ujar Abdullah, DPRD dan Dishub harus cermat membagi fokus anggaran pada hal yang penting apalagi disaat menyusun rencana kerja (renja) perangkat daerah 2026 ke depan.
"Walaupun anggaran sangat tipis dan kecil, harus tetap memberikan manfaat pada masyarakat Kaltim. Utamanya penerangan jalan yang masih jadi PR," jelasnya sebagai legislator.
Wakil Ketua Fraksi Golkar itu menyatakan, akan mendukung Dishub dan OPD lainnya untuk bersama melakukan refocusing anggaran.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Aktif Selama Mudik Lebaran
BACA JUGA:Rekam Rekannya Saat Mandi, Mahasiswa di Samarinda Diamankan Polisi
"Kita harus prioritaskan kepentingan masyarakat Kaltim secara luas, karena masih banyak jalan provinsi yang belum ada penerangan. Kita akan dukung dan upayakan anggaran yang berkaitan dengan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: