DPRD Kaltim Dorong Skema Pendanaan Alternatif untuk Program GratisPol
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menyarankan Pemprov Kaltim mencari sumber pendanaan alternatif untuk program Gratispol.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran untuk program "GratisPol", khususnya di sektor pendidikan.
Ia menilai program tersebut berpotensi menggerus anggaran pendidikan wajib, apabila tidak dirumuskan dengan formula yang adil dan tepat.
Agusriansyah menjelaskan bahwa bantuan pendidikan bagi perguruan tinggi bukan merupakan belanja wajib pemerintah provinsi. Sementara itu, kewenangan utama Pemprov Kaltim di bidang pendidikan berada pada jenjang SMA, SMK dan SLB.
"Ini yang harus dipahami betul. Perguruan tinggi itu bukan belanja wajib provinsi. Kalau tidak dihitung secara cermat, anggaran bisa tergerus dan berpotensi tidak adil bagi SMA, SMK, dan SLB," kata Agus, Sabtu 17 Januari 2026.
BACA JUGA: GratisPol Perlu Grand Design, DPRD Kaltim: Kolaborasi Antarperangkat belum Tergambar Utuh
BACA JUGA: Wagub Kaltim Seno Aji Paparkan Skema Gratispol kepada Mahasiswa UINSI
Ia menilai, tanpa formulasi yang jelas, alokasi anggaran untuk GratisPol justru dapat mengurangi ruang fiskal bagi pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Karena itu, Agus mendorong Pemprov Kaltim untuk menyiapkan skema pendanaan alternatif agar APBD tetap fokus pada belanja wajib. Salah satu opsi yang dinilai realistis adalah mengoptimalkan peran dunia usaha melalui Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL).
Menurut dia, pembiayaan bantuan pendidikan untuk perguruan tinggi dapat dialihkan melalui CSR perusahaan, sementara APBD provinsi digunakan untuk membiayai kewenangan pendidikan yang bersifat wajib.
"Kalau yang sifatnya vertikal bisa diselesaikan lewat CSR, maka APBD kita bisa fokus membelanjakan kewenangan provinsi,"ujarnya.
BACA JUGA: Pendapatan Terpangkas Rp6,13 Triliun, DPRD Kaltim dan TAPD Kaji Ulang Gratispol
BACA JUGA: GratisPol Cair Rp44,1 Miliar, 32.853 Mahasiswa Terima Bantuan UKT dari Pemprov Kaltim
Selain pendidikan, Agusriansyah juga menyinggung berbagai program lain yang dinilai dapat dikolaborasikan dengan dunia usaha, seperti pemberian reward bagi pengurus rumah ibadah, program umrah, hingga honor bagi tenaga pendidikan di tingkat SD dan SMP.
Ia menilai, kolaborasi dengan perusahaan akan meringankan beban APBD dan membuka ruang fiskal bagi pembiayaan sektor lain yang juga membutuhkan perhatian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

