Hanya di Kaltim, Tarif Pajak Kendaraan Terendah se-Indonesia, Gratis BBN Kedua dan Seterusnya
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengumumkan tarif baru untuk PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Muara Kate Masih Berkeliaran, Saksi Tak Kenali Pelaku dan Jaringan Komunikasi 2G
"Presiden Prabowo pun mengatakan hati-hati terhadap informasi kebijakan kenaikan pajak, sebab hanya berlaku bagi barang mewah. Sementara pandangan kami, kendaraan ini adalah kebutuhan masyarakat," ujarnya.
"Kita berani melakukan ini sesuai kebijakan Pak Prabowo, tak mau membebani, justru mendorong kepatuhan," tandas Akmal.
Akmal mengklaim, bahwa kebijakan ini tak mengganggu fiskal dan PAD, justru ada keadilan dan mendorong semangat sense of belonging (rasa memiliki) masyarakat.
"Malahan hitungan kita akan meningkat. Beda daerah beda cara pandang, kalau kami menghitung PAD kita akan meningkat. Bapenda dan jajaran akan mengoptimalkan pajak yang lain dan retribusi Prusda," urainya.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Targetkan Persentase Stunting Tahun 2025 Turun Menjadi 11 Persen
BACA JUGA: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret, Pertimbangkan Sengketa di MK
Di samping itu, Pemprov Kaltim juga akan membenahi aset yang sebenarnya produktif dan menata ulang aset-aset pemprov.
"Di manapun orang, pasti akan mencari pajak rendah. Ini lah teknik ekonomi yang diterapkan Pemprov Kaltim. Rugi di cabai menang di bawang, yang penting rasanya enak. Ini stimulan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: