Penyakit Pernafasan Merebak di China, Ini Alasan Kemenkes RI Belum Berlakukan Pembatasan

Penyakit Pernafasan Merebak di China, Ini Alasan Kemenkes RI Belum Berlakukan Pembatasan

Pemerintah Indonesia belum menerbitkan pembatasan meski China kini sedang dilanda wabah penyakit pernafasan.-(Tangkapan layar/ Istimewa)-

BACA JUGA: Edi Damansyah Wacanakan Integrasi dan Subsidi Makan Bergizi Gratis

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Kalaupun terpaksa harus ke luar negeri, terlebih dahulu harus memastikan situasi dan kebijakan di negara tersebut dan terapkan protokol kesehatan," ujar Widyawati.

Ia juga meminta masyarakat untuk memantau perkembangan kasus melalui media. 

Seperti diberitakan sebelumnya, China mendeteksi peningkatan kasus penyakit pernapasan yang disebabkan oleh patogen seperti rhinovirus dan human metapneumovirus (HMPV). 

BACA JUGA: Polda Kaltara Selamatkan 419 Korban Perdagangan Orang, 91 Tersangka Berhasil Diringkus

BACA JUGA: KIKA Temukan 27 Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik Sepanjang 2024

Penyakit ini menunjukkan gejala yang mirip pilek, seperti batuk, demam, dan hidung tersumbat, dan sebagian besar menyerang anak-anak di bawah usia 14 tahun, terutama di wilayah utara negara tersebut.

Data resmi menunjukkan lonjakan kasus HMPV pada pekan 16 hingga 22 Desember 2024. 

Meski gejalanya ringan, para ahli kesehatan memperingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan obat antivirus. 

Hingga saat ini, belum tersedia vaksin untuk menangani virus ini, dan pengobatan hanya terbatas pada perawatan simptomatik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: