Penyakit Pernafasan Merebak di China, Ini Alasan Kemenkes RI Belum Berlakukan Pembatasan

Penyakit Pernafasan Merebak di China, Ini Alasan Kemenkes RI Belum Berlakukan Pembatasan

Pemerintah Indonesia belum menerbitkan pembatasan meski China kini sedang dilanda wabah penyakit pernafasan.-(Tangkapan layar/ Istimewa)-

Namun, meningkatnya mobilitas internasional selama musim liburan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Respons Kemenkes RI

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati, menegaskan bahwa hingga saat ini, kasus flu A maupun HMPV belum ditemukan di Indonesia.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru di Samarinda, Tiga Insiden Terjadi Bersamaan

BACA JUGA: BPBD Berau Rilis Angka Kejadian Bencana Alam 2024, Rentan Insiden Kebakaran

"Saat ini belum ditemukan kasusnya di Indonesia," kata Widyawati dalam pernyataan resmi, Selasa (31/12).

Menurutnya, flu A pernah terjadi di Indonesia untuk varian H5N1 antara tahun 2005 hingga 2017, tetapi tidak ada laporan kasus baru sejak 2018. 

Sementara itu, varian H5N6 dan H9N2, yang saat ini dilaporkan di Tiongkok, juga belum terdeteksi di Indonesia.

"Dari data dan informasi yang kami himpun, khususnya dari WHO, hingga saat ini kasus influenza tipe A dan HMPV tersebut masih menyebar di wilayah Tiongkok saja," tegasnya.

BACA JUGA: Libur Tahun Baru, Aktivitas Terminal Tipe A Samarinda Seberang Meningkat, Sehari 10 Bus

BACA JUGA: Disdukcapil Berau Mencatat Terjadi Peningkatan Pertumbuhan Penduduk di Tahun 2024

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa faktor, seperti mutasi virus, kerentanan masyarakat, serta perubahan lingkungan, memengaruhi apakah sebuah penyakit menular dapat menyebar lintas negara. 

Berdasarkan data saat ini, Kemenkes menyimpulkan belum diperlukan pembatasan atau larangan perjalanan ke dan dari Tiongkok.

Namun, Widyawati memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan surveilans ketat, pengamatan, dan pelaporan terhadap penyakit infeksi emerging atau jenis baru. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jika terjadi potensi penyebaran ke Indonesia.

BACA JUGA: Polda Kaltim Lakukan Gelar Perkara, Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Balikpapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: