BPBD Berau Rilis Angka Kejadian Bencana Alam 2024, Kebakaran Masih Rentan

BPBD Berau Rilis Angka Kejadian Bencana Alam 2024, Kebakaran Masih Rentan

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat.-rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau merilis angka kejadian bencana alam yang terjadi selama 2024.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menyebut, potensi bencana berupa kebakaran masih rentan. Terhitung kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menempati posisi pertama dengan jumlah 63 kasus dengan luasan mencapai 154 hektare.

"Kemudian, kebakaran permukiman 40 kasus dengan korban terdampak 265 kepala keluarga (KK) dan korban meninggal 1 orang," papar Nofian, Rabu (1/1/2025).

Diketahui, kebakaran permukiman yang menelan korban tersebut terjadi di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih pada November lalu.

BACA JUGA:Disdukcapil Berau Mencatat Terjadi Peningkatan Pertumbuhan Penduduk di Tahun 2024

BACA JUGA:DPMK Berau Sebut Evaluasi Dana Desa, ADK, dan Bankeu Provinsi Masih Berjalan

Selanjutnya, kecelakan air tercatat ada 1 kasus dengan jumlah korban 2 orang. Dan orang tenggelam ada 8 korban pada 8 kasus yang berbeda.

Bencana hidrometeorologi atau bencana yang disebabkan akibat perubahan iklim air dan angin, seperri tanah longsor terjadi 1 kali, banjir ada 4 kasus dan 218 KK terdampak, korban jiwa mencapai 721 orang.

"Ada juga cuaca ekstrem 4 kasus dan gempa bumi 1 kasus. Total kasus 121 insiden, korban jiwa 11 orang, 483 kepala keluarga dan 1.310 orang terdampak,” katanya.  

"Masih perlu ditekan agar angka korban jiwa dengan kasus yang sama tidak semakin bertambah di tahun mendatang," sambung Nofian.

BACA JUGA:46 Personel Polres Berau Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah Tapi Hasil Kerja Keras dan Dedikasi

BACA JUGA:Pembentukan Pokdarwis Diharapkan Mampu Optimalkan Potensi Wisata di Setiap Kampung

Menurutnya, adapun berbagai upaya yang dilakukan untuk pencegahan antara lain:  mengurangi risiko bencana (mitigasi) secara struktural, atau melalui lembaga lain dengan tugas penanggulangan yang sama maupun non struktural.

Atau berupa edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Bisa juga dengan pelatihan gabungan dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: