Pertumbuhan Kendaraan Baru di Balikpapan Melonjak 30 Persen Sepanjang 2024

Pertumbuhan Kendaraan Baru di Balikpapan Melonjak 30 Persen Sepanjang 2024

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. (Disway/ Chandra)--

"Ruas jalan dengan lebar hanya 7 meter dan dibagi dua jalur tidak lagi mampu menampung pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat," katanya.  

Sebagai langkah solutif, Kompol Ropiyani menyarankan pelebaran jalan, seperti yang telah dilakukan di kawasan MT Haryono. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar pelebaran jalan tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai area yang diperluas justru dijadikan tempat parkir. Penertiban harus dilakukan bersama Dishub dan instansi terkait," ujarnya.

BACA JUGA : Angka Kriminalitas Sepanjang 2024 Turun, Polda Kaltim Tetap Lakukan Evaluasi

Ia juga menjelaskan bahwa data kendaraan baru yang tercatat tidak termasuk kendaraan sementara dari pelabuhan atau daerah lain yang hanya singgah.

"Jumlah kendaraan seperti itu relatif kecil dibandingkan kendaraan yang resmi terdaftar," jelasnya.

Dengan pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat, Kompol Ropiyani menyebut bahwa Balikpapan menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan infrastruktur lalu lintas.

“Harapannya ya, kebijakan yang tepat dapat diterapkan untuk mengurangi dampak negatif dari peningkatan ini dan menjaga kelancaran aktivitas di kota tersebut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: