Fasilitasi Pejalan Kaki Hendak Menyeberang, Dishub Pasang Pelican Cross di depan Teras Samarinda

Fasilitasi Pejalan Kaki Hendak Menyeberang, Dishub Pasang Pelican Cross di depan Teras Samarinda

Pelican cross yang terpasang baru-baru ini di Teras Samarinda dipantau oleh Dishub saat dioperasikan pejalan kaki.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Teras Samarinda kini mempunyai fasilitas tambahan bagi pejalan kaki. Yakni pelican crossing di area penyeberangan, Jalan Gajah Mada, oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyatakan bahwa pemasangan fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki.

“Kami sudah sediakan zebra cross di Teras Samarinda Tahap I, tepatnya di depan Bank Indonesia, yang dilengkapi dengan pelican crossing. Kami harap masyarakat yang memiliki keperluan di Teras Samarinda lebih baik menggunakan fasilitas ini,” ucapnya belum lama ini.

BACA JUGA:Perda Trantibum Disahkan, Satpol PP Samarinda Miliki Dasar Hukum Tertibkan Pom Mini

BACA JUGA:Pemkot Samarinda akan Bangun Sekolah Bertaraf Internasional, Minta Dukungan Kedubes AS Soal Tenaga Pendidik

Dalam tahap sosialisasi, Dishub Samarinda sudah menugaskan petugas di lapangan untuk membantu memastikan kendaraan berhenti setiap kali pelican crossing diaktifkan.

"Kami ingin memastikan pejalan kaki dapat menyeberang dengan aman, terutama di lokasi ramai seperti ini. Harapannya masyarakat dapat menggunakan fasilitas ini secara bijak. Tidak dibuat main-main," ungkap Manalu.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim akan Perbaiki Kinerja BUMD yang Kurang Sehat

Manalu menjelaskan, Durasi untuk menyebrang telah diatur selama 15 detik saat menekan tombol. Jika lampu berubah menjadi hijau, masyarakat boleh menyeberang.

Sehingga kendaraan harus berhenti ketika melihat simbol pejalan kaki menyala. Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak diperbolehkan lagi menyebrang di sembarang tempat.

“Namun, diusahakan kecepatan berjalan tetap stabil agar tidak tertunda ketika lampu berubah merah karena waktu penyebrangan sudah habis,” katanya.

“Ketika lampu berwarna merah, kendaraan harus berhenti. Selain itu, ada suara peringatan yang mengingatkan agar berhenti. Dalam berlalu lintas, pejalan kaki menjadi prioritas utama,” sambungnya.

BACA JUGA:Kejari Samarinda Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 169 Perkara

Lebih lanjut, Manalu mengatakan mengenai keberadaan pagar pembatas yang terpasang di Teras Samarinda, Ia pastikan akan dilepas guna memudahkan para pejalan kaki dapat menyebrang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: