Lanjutan Sidang Kasus Tambang Ilegal di Eks Hotel Tirta Balikpapan: Saksi Benarkan Keluhan Akibat Pembongkaran
Sidang lanjutan perkara pidana kasus tambang ilegal di lahan eks Hotel Tirta Balikpapan, hadirkan saksi dari perusahaan pembongkar lahan, pada Rabu (18/12/2024). -chandra/disway-
Diberitakan sebelumnya bahwa JPU mendakwa RH melakukan aktivitas tambang ilegal pada periode Februari hingga November 2022, melanggar Pasal 35 tentang penambangan tanpa izin.
Aktivitas tambang di lokasi ini disinyalir oleh warga sekitar telah merugikan lingkungan, memicu kerusakan berupa longsor, erosi, serta retakan bangunan yang memaksa sebagian warga sekitar untuk mengungsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: