Masih Langgar Aturan Parkir di Badan Jalan, Dishub Gembok dan Gembosi Ban Kendaraan yang Nakal

Masih Langgar Aturan Parkir di Badan Jalan, Dishub Gembok dan Gembosi Ban Kendaraan yang Nakal

Dishub tindak tegas pengendara yang parkir di bahu jalan M.Yamin, di depan Mall Samarinda Square.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali lakukan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan depan Mall Samarinda Square, Jalan M Yamin, Minggu (15/12/2024) malam.

Petugas Dishub melakukan operasi penertiban terhadap delapan kendaraan dalam menegakkan ketertiban lalu lintas. Delapan kendaraan roda empat itu, empat di antaranya dilakukan penindakan berupa digembok ban. Sementara empat lainnya dicabut pentilnya.

Tindakan tegas ini diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan para pengendara, yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan petugas di lapangan.

BACA JUGA:Masih menunggu Keputusan Pemprov, Disnaker Samarinda Ajukan Peningkatan UMK di Tiga Sektor Jasa Ini

BACA JUGA:Kader Hijau Muhammadiyah Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2024 Lewat Festival Ibu Bumi Menggugat

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tegas Didi, Senin (16/12/2024).

Walaupun telah melakukan sosialisasi secara intensif, masih banyak pengendara yang nekat memarkir kendaraannya di area yang dilarang.

Didi mengungkapkan, perbuatan pengendara nakal tersebut akibat keterbatasan lahan parkir di dalam mal. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka pelanggaran pula di Kota Tepian.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak mal untuk mencari solusi bersama. Salah satunya adalah dengan menyediakan area parkir tambahan atau mengatur jadwal operasional yang lebih efektif, terutama saat terjadi lonjakan pengunjung,” papar Didi.

BACA JUGA:Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda masih Menunggu Arahan dari KPU RI

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih masih Tergolong Rendah, KPU Samarinda akan Berbenah

Dishub Kota Samarinda mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengunjung Mall, untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraan. Agar tidak menyebabkan kemacetan panjang dan guna menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

“Mari bersama-sama kita menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita telah berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” jelas Didi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: