IKN Ditargetkan Menjadi Ibu Kota Politik Paling Lambat Tahun 2029

IKN akan jadi ibu kota politik tahun 2029-istimewa-
NOMORSATUKALTIM - Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi akan sepenuhnya berfungsi menjadi ibu kota politik pada tahun 2029, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Hasan pada Selasa, (10/12/2024).
Hasan memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut. Jika tak ada kendala, setidaknya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif akan selesai di masa kepemimpinan Prabowo dan IKN resmi jadi ibu kota pada 2029.
BACA JUGA : Bentang Alam Wehea-Kelay, Tempat Ribuan Satwa Liar Menggantungkan Hidup
"Presiden mengatakan bahwa pemindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.
BACA JUGA : Dispora Kaltim Siapkan Aplikasi "Sepakat" untuk Mendata Kegiatan Pemuda Se-Kaltim
"Targetnya Pak Prabowo itu pindah ke IKN pada 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody.
Dody menjelaskan, Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif.
Kota Jakarta kini bukan lagi menjadi ibukota lantaran status DKI sudah resmi dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pencabutan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang saat diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bocorkan Jenis Barang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?
Perubahan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang dalam Undang-undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: