Ketua MPR RI Bocorkan Jenis Barang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani membocorkan jenis-jenis barang yang bebas PPN 12 persen.-(Foto/ Antara)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani memastikan bahwa rencana kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya akan diterapkan pada barang tertentu, termasuk barang mewah.
Barang-barang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, dipastikan tidak akan dikenakan tarif PPN tersebut.
“Semua sektor yang terkait dengan kehidupan rakyat kecil tidak dikenakan PPN 12 persen,” ujar Ahmad Muzani di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Muzani menjelaskan bahwa selain makanan dan kesehatan, transportasi juga termasuk dalam kategori yang bebas dari PPN 12 persen.
BACA JUGA: Pegawai Bapenda Kutim Ditangkap Kejaksaan, Diduga Manipulasi Pajak untuk Keuntungan Pribadi
BACA JUGA: 5 Relawan Damkar Samarinda Alami Kecelakaan Tragis saat Menuju Lokasi Kebakaran, 3 Tewas
Hal ini bertujuan untuk melindungi kebutuhan dasar masyarakat dari beban pajak tambahan.
“PPN tetap diberlakukan tetapi hanya untuk barang mewah. Tidak dikenakan untuk makanan, tidak dikenakan untuk minuman, tidak dikenakan untuk transportasi, tidak dikenakan untuk kesehatan, tidak dikenakan untuk pendidikan,” jelas Muzani.
Kenaikan PPN Bersifat Selektif
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya akan berlaku secara selektif pada barang-barang yang tergolong mewah.
Dasco memastikan bahwa barang pokok serta layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap dikenakan pajak 11 persen sesuai dengan tarif yang berlaku saat ini.
BACA JUGA: BMKG Balikpapan Peringatkan Cuaca Ekstrem Melanda pada Natal dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA: Pencuri Bermodus Ojol Beraksi di Balikpapan, Barang Elektronik dan Emas Senilai Rp 78 Juta Digasak
“Yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dasco juga menyampaikan bahwa usulan penurunan pajak untuk barang-barang kebutuhan pokok tengah dipertimbangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: