KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Selama 3 Hari

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Balikpapan.-istimewa -
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Balikpapan direncanakan akan berlangsung selama tiga hari, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Rapat tersebut dimulai pada Rabu, 4 Desember untuk pembukaan dan dijadwalkan berlanjut hingga Jumat, 6 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Rabu malam (4/12/2024) rapat telah buka dan berlanjut besok hingga Jumat 6 Desember mendatang.
Yudho menjelaskan, bahwa sebelum rapat pleno tingkat kota dimulai, KPU telah mengadakan rapat pleno di tingkat kecamatan yang berlangsung antara 28 November hingga 3 Desember.
BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kaltim Gerebek Kawasan Padat Penduduk di Balikpapan
BACA JUGA: Pasca Penertiban Ke-6 PKL Pasar Pandan Sari, Satpol PP Balikpapan Menilai Perlu Beri Efek Jera
"Dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan, semuanya berjalan lancar, aman, dan tertib. Kami berharap proses yang sama juga terjadi dalam rekapitulasi tingkat kota ini," ungkap Yudho.
Dia menyatakan, bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan pilkada di Balikpapan telah berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Ia juga merasa bangga dengan penyelenggaraan Pilkada 2024, terutama karena tahun ini terdapat dua kali pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, Yudho juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024. "Pelaksanaan Pilkada serentak ini sukses berkat kerja sama semua pihak, saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," tuturnya.
Adapun agenda rapat pleno dilanjutkan pada Kamis (5/12/2024) pagi hingga malam, yang dimulai pembacaan dari Kecamatan Balikpapan Tengah atau Balikpapan Kota.
BACA JUGA: Polisi Jaga Ketat Pemindahan 508 Kotak Suara Pilkada dari PPK Balikpapan Utara
BACA JUGA: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Disdikbud Balikpapan Tunggu Arahan Pusat
Untuk peserta yang hadir meliputi anggota KPU, pengawas dari Bawaslu, serta saksi dari pasangan calon Gubernur Kaltim nomor urut 01 dan 02 serta pemilihan Wali Kota Balikpapan nomor urut 01, 02 dan 03.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, namun ada beberapa poin yang tercatat dalam Daftar Kejadian Khusus (D kejadian Khusus) yang perlu dibacakan di rapat pleno tingkat kota.
"Dari D kejadian khusus itu baru mengetahui apa masalahnya di kecamatan tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selisih angka mungkin terjadi pada instrumen seperti daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan.
"Mudah-mudahan bisa semuanya. Harapannya proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan," pungkas Yudho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: