Ada Dugaan Politik Uang di Balikpapan, Tim Rudi-Seno Lapor Bawaslu Kaltim

Ada Dugaan Politik Uang di Balikpapan, Tim Rudi-Seno Lapor Bawaslu Kaltim

Kubu Isran-Hadi dilaporkan ke Bawaslu Kaltim oleh Tim Rudi-Seno terkait dugaan praktik politik uang di Pilkada 2024.-(Ilustrasi/Perludem)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 mencuat.

Tim Divisi Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rudi Mas'ud-Seno Aji melaporkan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim

Laporan ini terkait peristiwa yang diduga terjadi pada kampanye akbar pasangan Isran-Hadi di lapangan terbuka DOME Kota Balikpapan, pada Sabtu, 16 November 2024.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelaah laporan tersebut dengan memeriksa bukti-bukti dan mengidentifikasi saksi-saksi yang relevan. 

BACA JUGA: Jatam Kaltim Kecam Perilaku Kekerasan Terhadap Nyawa Warga Adat Paser yang Melayang

BACA JUGA: DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Laksanakan Reklamasi

"Kami sedang mengidentifikasi saksi-saksi potensial yang dapat memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut," ujar Hari, dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).

Rekaman Video Jadi Bukti Utama

Hari menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh Tim Divisi Hukum Rudi-Seno menyertakan rekaman video.

Dalam video tersebut, kata Hari, menunjukkan seorang individu berinisial IS membagikan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 kepada masyarakat saat kampanye berlangsung. 

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pemberian uang atau materi lain kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka.

BACA JUGA: Minimnya Dokter di Sangkulirang Jadi Sorotan Publik dan DPRD Kutim

BACA JUGA: Transfer Balik BRI Namun Tak Tahu Nomor Rekening? BRImo Solusinya

Saat ini Bawaslu Kaltim sedang mendalami informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, termasuk memverifikasi bukti berupa rekaman video.

Bawaslu Kaltim juga sedang mengumpulkan bukti tambahan dan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: