Viral Penumpang Taksi Online Pukul Driver, Pelaku Diduga Perwira Polisi
Viral, sopir taksi online dipukuli oleh penumpang yang diduga sebagai oknum perwira polisi.-(Tangkapan layar/ Istimewa)-
Pelaku diduga seorang perwira polisi bernama M. Bambang Surya Wiharga, yang dikabarkan menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.
Atas kejadian ini, korban yang tidak terima diperlakukan demikian, langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari.
BACA JUGA: DPRD Kutim Soroti Rendahnya Serapan APBD Perubahan, Hingga Kini Baru 29,47 Persen
Laporan tersebut telah resmi diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Sabtu, 2 November 2024.
Tengku Zanzabella, seorang pegiat media sosial, ikut mendampingi Rizki dalam melaporkan kasus ini.
Melalui akun sosial media X, Zanzabella bersama akun lain bernama Mazzini, menyebutkan identitas penumpang tersebut.
“Penumpang tersebut adalah seorang perwira berpangkat Kompol, Bambang Surya Wiharga, yang menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku. Meskipun situasinya sudah damai, saat ini dia sedang dalam pemeriksaan dari Propam Polda Maluku,” tulis akun X Mazzini, dikuti Senin (4/11/2024).
BACA JUGA: Amankan Masa Depan Keluarga dengan Asuransi AMORA dari BRILife
BACA JUGA: Pandi Widiarto Menilai Pembangunan Bandara dan Pelabuhan di Kutim Penting untuk Ekonomi Daerah
Berdasarkan penelusuran Disway.id, latar belakang karier terduga pelaku, Muhammad Bambang Surya Wiharga pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah.
Pria kelahiran 17 Juni 1989 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 2008, dari Detasemen Parahita Raksaka.
Bambang memulai kariernya di Polda Jawa Barat sebelum dipindahkan ke Polda Maluku, di mana ia mengemban beberapa tugas penting.
Termasuk sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon pada tahun 2017 hingga 2019, dan kemudian menjadi Kabag Ops hingga tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: