Kasus Asusila Marak, Anggota DPR Minta Verifikasi Pendirian Lembaga Sosial Diperketat

Kasus Asusila Marak, Anggota DPR Minta Verifikasi Pendirian Lembaga Sosial Diperketat

Kasus kekerasan seksual di Mahulu lebih banyak diselesaikan dengan hukum adat dibanding hukum positif yang diatur oleh negara.-(Foto/ Istimewa)-

Lebih lanjut, Arzeti mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengaudit dan mengawasi operasional panti asuhan, daycare, dan yayasan serupa.

Badan ini diharapkan bisa memberikan sanksi berat hingga menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak.

Polisi juga mencatat bahwa panti asuhan tersebut tidak terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kementerian Sosial, yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif.

BACA JUGA: Tak Terima Diputuskan, Pria di Balikpapan Sebarkan Konten Asusila Sang Mantan (disway.id)

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan keji tersebut.

Arzeti berharap ke depan Pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap yayasan di seluruh Indonesia, memastikan bahwa setiap yayasan terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan operasionalnya.

"Demi melindungi anak-anak, kita harus lebih ketat dalam mengawasi lembaga-lembaga ini," pungkas Arzeti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: