Pemkot Samarinda Pangkas Ribuan Jabatan Pelaksana
Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkot Samarinda, Fiona Citrayani.-istimewa-
Dia menekankan, SIASN diperlukan dalam proses verifikasi dan validasi jabatan ini. Dimana akan menjadi dasar bagi pengembangan karir pegawai negeri.
“Dengan SIASN, proses ini menjadi lebih transparan dan terintegrasi. Jadi Pemkot dapat melakukan penyesuaian dengan lebih cepat dan tepat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Hadiri Diskusi Pilkada di Teras Samarinda, Andi Harun Ingin Masyarakat Melek Politik
BACA JUGA:Polnes Samarinda Gelar Vokasi Bootcamp Media 2024
Salah satu poin penting dalam penyesuaian ini ialah adanya penekanan pada kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang ditempati oleh pegawai.
"Misalnya, jabatan pengadministrasi perkantoran yang baru ini memerlukan kualifikasi minimal pendidikan SLTA," sebutnya.
Fiona menegaskan pula penempatan pegawai harus disesuaikan dengan pendidikan terakhir. Sehingga tidak ada ketidaksesuaian antara kualifikasi pegawai dan jabatan yang diemban.
“Jangan sampai ada pegawai dengan pendidikan SMP yang menduduki jabatan pengadministrasi perkantoran, yang seharusnya minimal SLTA,” kata Fiona.
Selain itu, jabatan penelaah teknis kebijakan akan masuk dalam kelas VII dan membutuhkan kualifikasi minimal pendidikan S1. Bagi Fiona, hal itu menunjukkan betapa pentingnya penyelarasan antara jabatan dan kualifikasi pendidikan. Agar mendukung efisiensi dan efektivitas dalam birokrasi.
"Dengan penyesuaian nomenklatur ini, kami berharap manajemen SDM di lingkungan Pemkot Samarinda menjadi lebih optimal," harapnya.
BACA JUGA:Penyakit Gondongan Menyerang Anak-Anak di Samarinda, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Tak hanya dari sisi administrasi, namun juga memberikan peluang bagi pengembangan karir para ASN.
"Validasi dan penyesuaian ini memungkinkan Pemkot untuk menempatkan pegawai di jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kinerjanya, serta memberikan tunjangan yang lebih proporsional,"
“Validasi ini memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan karir ASN, karena semua akan diukur berdasarkan jabatan dan kinerja yang sesuai,” tandasnya.
Dia berharap, seluruh jabatan pelaksana di lingkungan Pemkot Samarinda dapat mendukung kebijakan pemerintah secara lebih optimal. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: