Refly Harun: KPU Harus Ikuti Putusan MK

Refly Harun: KPU Harus Ikuti Putusan MK

Refly Harun.--

BACA JUGA:Para Pakar Ingatkan Risiko Tren 'Do It Yourself Skincare': Kulit Bisa Terbakar

Ia menekankan bahwa putusan MK bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh lembaga terkait, termasuk KPU. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi yang adil dan sesuai dengan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum, dan dalam setiap keputusan, KPU Kukar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: