Pemkot Balikpapan Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

Pemkot Balikpapan Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin. (Disway/Chandra)--

BACA JUGA : Pengentasan Kemiskinan di Kota Samarinda Perlu Perhatian Khusus

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon, termasuk melalui aktivitas di media sosial seperti menyukai postingan, komentar, dan mengikuti.

"Pelanggaran berat itu kalau ASN mengkampanyekan secara terbuka dan menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Balikpapan, Dinas Kesehatan Sebut Pemeriksaan MCU Sesuai Prosedur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: