Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Celana Dalam, 4 Kurir Asal Pontianak Diringkus Polda Kaltim

Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Celana Dalam, 4 Kurir Asal Pontianak Diringkus Polda Kaltim

Empat kurir narkoba asal Pontianak yang diringkus Ditreskoba Polda Kaltim beserta barang bukti sabu seberat 2 kilogram, pada Kamis (5/9/2024). (Disway/Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Tim Polda Kalimantan Timur meringkus 4 tersangka kurir narkoba dalam operasi di sebuah hotel di kawasan Klandasan, Balikpapan, pada 28 Agustus 2024 lalu.

Para tersangka tersebut yakni SR, AK, AY, dan NP. Mereka tertangkap tangan membawa dua kilogram sabu yang mereka selundupkan dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Penangkapan ini dilakukan melalui strategi undercover buy atau pembelian terselubung, dimana petugas mengungkap taktik para tersangka yang menyembunyikan narkoba di bagian selangkangan, dibalut dengan lapisan celana dalam agar menyerupai alat kelamin pria untuk mengelabuhi petugas.

Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan total dua kilogram sabu yang dibagi ke dalam empat paket, masing-masing seberat 500 gram.

BACA JUGA : Ekspose Adipura setelah 7 Kali Juara, Asisten II Pemkab PPU Minta Pertahankan Prestasi

"Salah satu dari barang bukti tersebut telah dilakukan cek laboratorium dan hasilnya positif, yaitu narkoba jenis sabu," ungkap Yuliyanto pada Kamis (5/9/2024).

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Makhfud Hidayat, memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.

Menurutnya, operasi pembelian terselubung yang dilakukan oleh petugas berhasil mengungkap peran keempat tersangka sebagai kurir sabu.

"Empat orang yang kami amankan semuanya berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu," ujar Makhfud.

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Balikpapan, Dinas Kesehatan Sebut Pemeriksaan MCU Sesuai Prosedur

Adapun sabu seberat dua kilogram yang berhasil disita, lanjutnya, dibentuk menyerupai bulan sabit dan disembunyikan di selangkangan para tersangka.

Pengiriman barang haram ini dilakukan melalui jalur udara, dengan penerbangan dari Pontianak menuju Balikpapan.

 


Empat kurir narkoba asal Pontianak yang diringkus Ditreskoba Polda Kaltim beserta barang bukti sabu seberat 2 kilogram, pada Kamis (5/9/2024). (Disway/Chandra)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: