Pakar HTN Nilai Rencana Revisi UU Pilkada Bentuk Pembangkangan Konstitusi

Pakar HTN Nilai Rencana Revisi UU Pilkada Bentuk Pembangkangan Konstitusi

Mahkamah Konstitusi-istimewa-

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, bagi Bivitri, seruan CALS ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dan supremasi konstitusi di Indonesia.

“Pilkada 2024 yang akan datang menjadi momentum krusial bagi masa depan politik Indonesia, dan setiap langkah dalam persiapannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: