Atribut Aksi Jatam Dipindah ke Luar Pagar, Perwakilan OIKN Sebut Lindungi Fasilitas Negara
Aksi yang dilakukan Jatam Kaltim di depan kantor Otorita IKN.-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Proyek Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritik dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Kritik itu disampaikan dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Otorita IKN, di kawasan apartemen Pantai Mentari Compound (PMC) Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur, Kamis 15 Agustus 2024 siang.
Saat penyampaian aspirasi dari massa aksi, sejumlah aparat kepolisian yang berjaga mengangkut beberapa atribut. Seperti spanduk, hingga replika lengan mesin pengeruk atau excavator berkelir kuning dengan bertuliskan "Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup". Semuanya dipindahkan ke depan pos satpam apartemen Pantai Mentari Compound (PMC).
BACA JUGA:Balikpapan Kota Penghubung IKN Dikepung Banjir, Proyek DAS Ampal Belum Maksimal
“Respons itu terlalu berlebihan dan cukup intimidatif. Kita harus menyusun ulang, padahal dengan susah paya kita buat dan bawa dari Samarinda," kata Mareta Sari selaku Disamisator Jatam Kaltim.
Perempuan yang kerap disapa Eta itu menyebut, seruan aksi seharusnya bisa saja dilakukan tepat di depan gedung Otorita.
“Sangat disayangkan jika sekitar Rp 72 triliun uang negara di alihkan. Salah satunya membiayai gedung ini dan orang-orang didalam,” ucap Eta, sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Gagal Mejeng saat Upacara di IKN, Pelaku Usaha dan Ekraf Difasilitasi saat Perpindahan ASN
Aksi itu disambut oleh Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera. Ia menjelaskan, wilayah depan Kantor Otorita terdapat banyak fasilitas-fasilitas negara yang harus dilindungi. Seperti gedung, hingga beberapa kendaraan.
Sehingga, aparat kepolisian melakukan hal tersebut untuk antisipasi dan memastikan aksi demo ini berjalan dengan aman.
"Di dalam ini kan, ada fasilitas-fasilitas tertentu yang negara juga melindunginya. Bagian keamanan juga sudah menyatakan seperti itu. Kita semua juga bekerja sama, supaya diluar saja, karena masih luas tempatnya," tandasnya.
Ia juga mengatakan, berbagai aspirasi tersebut akan disampaikan pada pimpinan mereka.
"Pendapat di muka umum itu dilindungi Undang-Undang. Kita sebagai perwakilan dari Otorita IKN wajib menerima ini, selagi memang demo ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: