Atribut Aksi Jatam Dipindah ke Luar Pagar, Perwakilan OIKN Sebut Lindungi Fasilitas Negara
Aksi yang dilakukan Jatam Kaltim di depan kantor Otorita IKN.-istimewa-
Ia mengungkapkan, OIKN sudah melakukan beberapa studi dari berbagai tuntutan yang disampaikan Jatam Kaltim. Mulai dari pihak Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN (LHSDA) yang telah melakukan berbagai riset, hingga penegakan hukum mengenai pembukaan lahan.
BACA JUGA:DPD Golkar Kaltim Tetap Solid Meski Airlangga Hartarto Mundur
"Otorita IKN itu sendiri ada bagian yang berkaitan dengan hal yang disampaikan rekan-rekan dari LSM ini. Penegakan hukum kita tinggal tunggu aja, kepolisian juga sudah kita tembuskan berkaitan dengan pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: