RPJPD Berau 2006-2026 Segera Berakhir, Bupati Mulai Rancang Rencana Pembangunan 20 Tahun Terbaru

RPJPD Berau 2006-2026 Segera Berakhir, Bupati Mulai Rancang Rencana Pembangunan 20 Tahun Terbaru

Bupati Berau Sri Juniarsih--

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau Tahun 2006-2026 segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan kembali menyusun RPJPD periode 20 tahun berikutnya, yaitu RPJPD 2025-2045.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, RPJPD menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi kepala daerah selama 20 tahun ke depan. Pihaknya pun telah merumuskan visi pembangunan daerah yang ingin dicapai ke depannya.

"Yaitu, Berau Mempesona 2045 Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan," ujar Sri Juniarsih, Minggu (11/8/2024).

BACA JUGA:Tandatangani KUA-PPAS, Bupati Rincikan Kebijakan Pengalokasian Belanja Daerah

Untuk mencapai visi tersebut, pihaknya telah merumuskan kedalam delapan misi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Adapun misi tersebut yakni: transformasi ekonomi yang berdaya saing berbasis agroindustri dan ekowisata, transformasi tata kelola berbasis keamanan daerah yang tangguh, mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro daerah.

BACA JUGA:Pemkab Berau Kembali Raih Penghargaan UHC Award

Kemudian, transformasi sosial guna membangun sumber daya manusia yang unggul berbasis pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, ketahanan sosial budaya dan ekologi, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, serta kesinambungan pembangunan.

"RPJPD 2025-2045 disusun melalui proses yang partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga para ahli di berbagai bidang," ungkapnya.

Kendati demikian, Sri Juniarsih mengajak seluruh elemen masyarakat, para pemangku kepentingan, terutama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk memberikan dukungan dan kontribusi terhadap (Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Dinilai Tak Penuhi Standar, Puskesmas Tanjung Redeb Direhab Total

"Mari kita bersama sama mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal kedepan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: