Pelantikan DPRD Paser akan Libatkan Pelaku UMKM
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain. (Dok Disway Kaltim)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Medio bulan ini tepatnya 19 Agustus, anggota DPRD Paser terpilih 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu Februari lalu akan dilantik.
Pelantikan nanti tak hanya dihadiri kerabat maupun perwakilan Partai Politik (Parpol) anggota DPRD Paser terpilih, melainkan juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan, hal itu telah dibahas bersama dengan bagian umum umum Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Diskominfostaper, Dinas Perhubungan dan Satpol PP termasuk pelaku UMKM.
"Difasilitasi tempat bagi pelaku UMKM untuk menjajakan produknya di depan gedung DPRD Paser, tak jauh dari area parkir kendaraan," ucap Zulkarnain, Rabu (7/8/2024).
BACA JUGA : Masyarakat Biasa Hanya Bisa Saksikan Upacara Hut ke-79 RI Lewat Videotron
Sementara anggota DPRD Paser periode 2019-2024 masa jabatannya berakhir 18 Agustus tahun ini.
Namun karena bertepatan dengan hari libur, sehingga pelantikan periode yang baru selang sehari setelahnya.
Nantinya setelah anggota DPRD terpilih dilantik akan ada tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Seperti komisi, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
Begitu selesai dilantik, kata Zulkarnain maka yang pertama akan dilakukan pembentukan fraksi yang saat ini diprediksi 4 fraksi.
BACA JUGA : Benahi Fasilitas Air Terjun Doyam Turu, Pemkab Paser Butuh Anggaran Rp 3 Miliar
Pasalnya, pada periode untuk 5 tahun ke depan hanya 6 parpol yang mengantarkan kadernya ke Gedung "Gajah Mada".
"Belum diketahui berapa jumlahnya, bisa jadi empat fraksi. Itulah nanti yang akan menentukan karena setiap fraksi harus terwakili di semua alat kelengkapan dewan, kecuali badan kehormatan," tuturnya.
Sekadar diketahui, jadwal pembentukan fraksi pada 26 Agustus, dan pembentukan Pansus pada 29 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: