Warga Kampung Long Lunuk Hibahkan Lahan 5 Hektare untuk SMK Negeri
Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Tiopilus Hanyeq menyatakan bahwa warga telah menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung SMK Negeri Mahulu.-(Foto/Istimewa)-
Legalitas Lahan Tak Ada Masalah
Terkait legalitas lahan yang disiapkan, kata Tiopilus, saat ini warga setempat yang tergabung dalam panitia pendiri SMK Negeri itu sedang mengurus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Karhutla Kembali Terjadi di Jalan Poros Menuju Derawan
BACA JUGA: Bandara Kalimarau Berau Akan Siapkan Layanan Multibank
Selanjutnya legalitas lahan tersebut disampaikan ke Dinas Pendidikan Mahulu dan Dinas Pendidikan provinsi Kaltim di Samarinda.
Kata Tiopilus, pengurusan legalitas lahan tersebut tidak ada kendala.
Karena lahan tersebut memang dihibahkan oleh warga Kampung, sebagai wujud dukungan mereka terhadap rencana pembangunan SMK tersebut.
“Itu lahan dihibahkan oleh warga Kampung Long Lunuk, melalui petinggi kampung setempat. Letaknya dekat Rumah Sakit Nawacita," sebutnya.
BACA JUGA: Kaltim Terapkan SIRUP pada Pengadaan Barang dan Jasa, Kontraktor Lokal Harus Tingkatkan Kualitas
BACA JUGA: Bikin Resah Warga Biatan dan Talisayan, Dua Pencuri Berhasil Diringkus
Menurutnya, dalam waktu dua hingga tiga minggu ini, SKPT lahan diperkirakan sudah rampung.
"Karena tinggal tanda tangan saja dan setelah itu akan disampaikan ke Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten. Karena itu jadi syarat mutlak,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengaku telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.
Selain di Mahulu, gedung SMK Negeri juga rencananya akan dibangun di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
BACA JUGA: Persiapan Porprov Kaltim 2026, KONI Paser Bakal Kelola Dana Hibah Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: