Ucapan Duka Untuk Ismail Haniyeh Diblokir Instagram, Balasan Pemerintah Turki: Blokir Balik
Pemerintah Turki memblokir Instagram usai memblokir ucapan duka untuk Ismail Haniyeh.--
Netizen Turki sendiri terlibat pro kontra terkait pemblokiran Instagram tersebut. Ada yang setuju, ada yang berpendapat sebaliknya.
BACA JUGA:Hamas Bersedia Berunding dengan Israel, Tapi dengan Satu Syarat….
Beberapa terlihat pada mereka yang membalas postingan Altun di akun X pada Jumat (2/8) ini.
Salah satunya adalah akun Lev Troçki yang mengaku sebagai seorang insinyur pada bio-nya. Menurut dia, pemblokiran Instagram itu adalah keputusan absurd bagi pemerintah Turki.
"Ini adalah hukuman bagi generasi muda Turki; bukan ke Instagram...Keputusan yang sangat tidak masuk akal, sekalipun Anda punya hak berada di kubu Palestina... Apa tujuan Anda? Potong instagramnya! Jadi? Apa yang telah terjadi?" ujar netizen itu membalas postingan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, yang membanggakan upaya Erdogan menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Di kubu lain misalnya akun atas nama Lego yang memberi komentar di post Altun yang sama. Dalam bahasa Turki, dia menulis, "Bisakah Anda membuka [blokir] insta, terima kasih."
Ada pula akun atas nama Kartaliçe Sero yang pada bio-nya menulis diri sebagai seorang desainer grafis.
"Anda belum belajar menjadi orang Turki. Jangan katakan "Saya orang Turki" yang membatasi kebebasan rakyat Turki. Lakukan itu untuk Turkistan Timur, berduka atas gugurnya tentara Turki, bukan untuk orang Arab, itu sudah cukup Altun, kembalikan akun Instagramku. #instagramımıgeriver."
BACA JUGA:Ajib, Ternyata Gara-Gara HP Huawei Hamas Bisa Serang Israel Secara Mendadak
Dikutip dari Reuters, hingga kini belum ada komentar langsung dari induk Instagram Meta Platforms Inc META.O tentang klaim Altun ataupun keputusan Turki hari ini.
Dalam keterangan di laman BTK, pemblokiran itu dimulai efektif pada pukul 03.00, Jumat (2/8) waktu setempat.
BTK mengumumkan bahwa larangan tersebut diterapkan karena kegagalan platform untuk mematuhi larangan 'katalog kejahatan' yang mencakup pelanggaran terhadap keamanan nasional dan ketertiban umum, pelecehan anak, mendorong bunuh diri, taruhan ilegal, dll.
Permintaan di situs BTK menunjukkan bahwa akses Instagram diblokir berdasarkan keputusan bernomor 490.05.01.2024.-608903, tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: