Pengadilan Internasional Terbitkan Surat Penangkapan untuk PM Israel, Benjamin Netanyahu
PM Israel, Benjamin Netanyahu kini menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).-(Foto/Getty Images)-
DEN HAAG, NOMORSATUKALTIM — Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ ICC) secara resmi menerbitkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu.
Dilansir dari Aljazeera, surat penangkapan juga diterbitkan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Keduanya didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk komandan militer Hamas, Mohammed al-Masri alias Mohammed Deif.
BACA JUGA: Tertangkap di Filipina, Buronan Kasus Judi Online W88 Dipulangkan ke Indonesia
BACA JUGA: Enam Hari Jelang Pencoblosan, KPU Mahulu Gelar Simulasi Pelayanan TPS
Surat penangkapan tersebut terkait dugaan kejahatan yang terjadi selama konflik Israel-Palestina antara Oktober 2023 hingga Mei 2024.
Dugaan Kejahatan Perang
Dalam pernyataan resmi ICC, Netanyahu dan Gallant dituduh secara sengaja melanggar hukum internasional dengan menghalangi akses masyarakat sipil di Gaza terhadap kebutuhan dasar, seperti makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.
“Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant dengan sengaja dan sadar menolak akses masyarakat sipil di Gaza terhadap kebutuhan pokok untuk bertahan hidup,” ujar ICC dalam pernyataan resmi, dikutip NOMORSATUKALTIM pada Jumat (22/11/2024).
Surat penangkapan ini juga menyoroti konflik yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang di Gaza dan melukai lebih dari 104.000 orang lainnya, menurut otoritas kesehatan Palestina.
BACA JUGA: BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital BRIAPI
BACA JUGA: Anggota DPRD Kutim Asti Mazar Soroti Tingginya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Netanyahu, dalam perannya sebagai Perdana Menteri, disebut memikul tanggung jawab atas kebijakan militer Israel selama konflik.
Israel Sebut ICC Diskriminatif
Kantor Perdana Menteri Israel langsung merespons langkah ICC dengan kecaman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: