Tertangkap di Filipina, Buronan Kasus Judi Online W88 Dipulangkan ke Indonesia
![Tertangkap di Filipina, Buronan Kasus Judi Online W88 Dipulangkan ke Indonesia](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/cd5f7ca250f4a047c3dc1219e8d8e443.jpg)
DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta setelah berhasil ditangkap di Filipina.-(Foto/Disway.id)-
TANGERANG, NOMORSATUKALTIM — Buronan kasus judi online (judol) W88, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS, akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap di Filipina.
HS tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat dini hari (22/11/2024), sekitar pukul 00.20 WIB, dan langsung dikawal oleh Tim Siber Bareskrim Polri.
HS ditangkap pada 31 Oktober 2024 di wilayah Bataan, Filipina, setelah menjadi buronan selama beberapa bulan.
HS merupakan tersangka utama dalam kasus situs judi online W88 yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Mei 2024.
BACA JUGA: Peredaran Narkotika Antar Negara Diungkap Polda Kaltim, 8 Kilogram Sabu Senilai 12 Miliar Disita
BACA JUGA: Pj Gubernur Kaltim Minta Ada Ruang Khusus bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Peran HS dalam Jaringan Judi Online
Menurut Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, HS berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia untuk situs W88.
Ia bertugas mengelola pengumpulan dan penerimaan uang deposit serta penarikan dana (withdraw) yang dikirimkan oleh beberapa pelaku lainnya.
"HS berperan dalam website ini adalah sebagai manajer regional khusus Indonesia, mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw," ujar Jeffri kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, demikian dikutip Disway.id.
BACA JUGA: DP3 Balikpapan Gelar Rapat Bersama OPD untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan
Jeffri menjelaskan bahwa perputaran uang dalam jaringan W88 mencapai angka fantastis, yakni Rp1 triliun dalam waktu tiga bulan operasi.
"Website judi online W88 ini perputaran uangnya selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan pengungkapan kasus, mencapai Rp1 triliun," tambah Jeffri.
Setelah dipulangkan ke Indonesia, HS langsung ditahan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Tujuh Tersangka Lain Sudah di Pengadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: