Mengenal 'Family Office' Gagasan Luhut, Entitas Bebas Pajak untuk Pikat Dana Konglomerat

Mengenal 'Family Office' Gagasan Luhut, Entitas Bebas Pajak untuk Pikat Dana Konglomerat

Sejumlah kalangan mengkhawatirkan Family Office menjadi perangkat cuci uang bagi para konglomerat.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kebijakan baru yang bertujuan untuk menarik investasi dari keluarga superkaya melalui apa yang disebut sebagai "family office" atau kantor keluarga. Kebijakan ini diusulkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Luhut menyatakan bahwa family office akan menjadi alat untuk menjaring dana-dana keluarga kaya dari berbagai belahan dunia agar berinvestasi di Indonesia.

Luhut menjelaskan bahwa keluarga kaya di dunia dapat menyimpan uang mereka di Indonesia tanpa dikenakan pajak. Namun, sebagai gantinya, mereka harus menginvestasikan sebagian dari dana tersebut di berbagai proyek unggulan di Indonesia.

"Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia harus investasi dan investasinya itu yang akan kita pajaki," ungkap Luhut dalam pernyataan videonya di akun Instagram @luhut.pandjaitan, awal bulan Juli.

BACA JUGA: Mendag Curigai Kaos Impor Harga Rp50 Ribu: Nggak Betul Cara Masuknya

Cara Kerja Family Office

Family office adalah entitas yang menyediakan layanan manajemen keuangan dan administratif khusus untuk keluarga kaya. 

Di Indonesia, pemerintah berencana untuk mengadopsi model ini dengan sejumlah penyesuaian yang menguntungkan. Luhut mencontohkan bahwa sebuah keluarga asing yang menaruh dana sebesar USD 10-30 juta di Indonesia tidak akan dikenakan pajak asalkan sebagian dari dana tersebut diinvestasikan di berbagai proyek lokal.

"Dia harus investasi berapa juta dan kemudian harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Itu yang kita pajakin," jelas Luhut.

Dengan adanya family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal. Luhut menyebutkan bahwa pembentukan satgas khusus akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini.

BACA JUGA: Modus Baru Penipu! Buka Lowongan Kerja, Data Pelamar untuk Daftar Pinjol

Potensi Tarik Dana Global

Luhut mengungkapkan bahwa populasi orang kaya di Asia diperkirakan akan meningkat pesat dalam lima tahun ke depan. 

Mengutip data dari The Wealth Report, kata Luhut, populasi individu super kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3 persen selama periode 2023-2028. Hal ini menciptakan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik dana dari family office global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: