Mengenal 'Family Office' Gagasan Luhut, Entitas Bebas Pajak untuk Pikat Dana Konglomerat

Mengenal 'Family Office' Gagasan Luhut, Entitas Bebas Pajak untuk Pikat Dana Konglomerat

Sejumlah kalangan mengkhawatirkan Family Office menjadi perangkat cuci uang bagi para konglomerat.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-

Menurutnya, ada sekitar USD 11 triliun atau sekitar Rp 190 kuadriliun (kurs Rp 16.300) dana orang kaya yang berpotensi masuk ke family office di Indonesia. Beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai telah menerapkan model family office dan berhasil menarik investasi besar dari keluarga superkaya.

"Kita copy saja (kebijakannya) dengan melakukan penyesuaian di sana sini, apa regulasi di Singapura, Hong Kong, Dubai, kan kita kompetisi dunia. Kita harus bisa ambil benchmark yang cocok dan menguntungkan buat kita," pungkas Luhut.

BACA JUGA: Tidak Gratisan, Peretas PDNS Ajukan Syarat kepada Pemerintah RI untuk Kunci Enkripsi

Panen Kritik

Meskipun kehadiran family office disambut baik oleh beberapa pihak, tidak sedikit juga yang mengkritisi rencana ini. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap penerimaan negara. 

Menurutnya, pembebasan pajak untuk menarik investor asing bisa mengurangi pendapatan negara yang seharusnya diperoleh dari sektor pajak.

"Tidak selamanya kita harus mengobral insentif fiskal hanya untuk menarik investor asing. Kasihan ibu Menkeu Sri Mulyani yang terus didorong untuk menaikkan tax ratio-nya," ujar Suharso dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7).

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, juga menyoroti perlunya pembenahan sistem finansial sebelum kebijakan ini diimplementasikan. 

"Kewenangan daerah untuk bisa mengelola sistem financial itu penting, karena kita bukan hanya menargetkan orang asing, namun juga orang Indonesia yang punya dana di luar negeri dan diminta kembali ke Indonesia," jelas Nailul.

Kekhawatiran utama Nailul adalah, kalau nantinya warga negara asing malah memanfaatkan program ini lewat kepemilikan properti di Indonesia.

"Nantinya malah ada pengalihan tanah di Bali untuk keperluan investasi Family Office, dan warga Bali jadi tersingkirkan" ujar Nailul, dikutip Disway.id.

BACA JUGA: HET MinyaKita Diusulkan Rp15.700, Mendag: Penyesuaian Saja, Tidak Naik

Jokowi Mendukung 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukan 'rumah para konglomerat' ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: