Tambang Ilegal Menjadi Momok Bagi Warga Sumber Sari Kutai Kartanegara

Tambang Ilegal Menjadi Momok Bagi Warga Sumber Sari Kutai Kartanegara

Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno-Disway Kaltim-

Bagi Eta, pertambangan ilegal yang tidak ditindak secara serius akan melumpuhkan potensi andalan ekowisata di Desa Sumber Sari.  

“Sejumlah situs wisata terancam oleh operasi penambangan itu, diantaranya wisata puncak Bukit Biru di RT 09, wisata embung mata air di RT 08, wisata sejarah terowongan lori batu bara peninggalan Belanda dan Jepang di RT 04 dan RT 02, hingga wisata edukasi kebun sayur dan 10 homestay untuk wisatawan,” tekannya.

Puncak bukit biru itu telah menjadi ikon dan telah didaki oleh wisatawan lokal, anak-anak muda, pecinta alam, hingga pejabat dan bupati di Kutai Kartanegara.

Ia menegaskan, wisata tersebut akan kehilangan daya tarik dan penurunan kunjungan wisatawan.

BACA JUGA : Aktivis Gusdurian Samarinda Kritisi Sikap PBNU yang Ikut-ikutan Terima IUP Tambang

Apabila kelestarian alam dan lingkungan hidup disekitar lokasi rusak dan tercemar karena pertambangan batu bara Ilegal.

“Jika terjadi maka lenyap lah pendapatan yang sah yakni tambahan dari sektor pariwisata lokal. Termasuk pemasukan bagi pemerintah daerah dan negara,” tutupnya.

Sebagai informasi, Desa sumber sari juga telah ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai dengan dengan SK Bupati Kutai Kartanegara Nomor 602/SK-BUP/HK/2013, tanggal 23 Agustus 2013 tentang penetapan Lokasi Desa Wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Nomorsatukaltim telah berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada PT BMS, namun hingga berita ini terbit, pihak PT BMS belum memberikan respon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: