Tumpang Tindih Lahan Parkir Pasar Segiri, Pemkot Samarinda Persilakan Ajukan ke Pengadilan
Lokasi calon kantong parkir baru di belakang Pasar Segiri Samarinda yang masih bersengketa.-ari/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun ini menargetkan pembangunan kantong parkir di Pasar Segiri, khususnya di lahan yang masih tumpang tindih.
Seperti diketahui, di belakang Pasar Segiri terdapat dua lahan dengan kepemilikan yang berbeda. Bahkan terdapat dua plang yang masing-masing mengklaim sebagai pemilik tanah. Satu plang milik pemkot Samarinda. Satu lagi diklaim milik ahli waris bernama Abdul Wahab.
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, belum mengetahui pasti perihal tumpang tindih tersebut. Ia pun memersilahkan pihak ahli waris membawa persoalan ini ke meja hijau.
BACA JUGA:Pengunjung Hotel Grand Verona Naik Jelang Iduladha
“Misalnya ada pihak lain yang mengaku lahan itu miliknya, saya masih belum tahu. Kalau ada pihak-pihak merasa ada yang memilik lahan itu, silakan saja bawa ke jalur hukum. Silakan mengajukan gugatan, kita selesaikan melalui jalur pengadilan,” tegasnya, Rabu 12 Juni 2024 malam.
Kendati demikian, Andi Harun memastikan bahwa seluruh lahan Pasar Segiri adalah milik Pemkot Samarinda. Atas dasar itulah, Pemkot Samarinda kini sedang lakukan tahapan pematangan persiapan pembangunan kantong parkir.
Sebelumnya, Rabu 12 Juni 2024 siang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus pun sudah lakukan peninjauan lapangan di Pasar Segiri. Tujuan tinjauan ini katanya untuk menertibkan aktivitas parkir di pasar agar tidak semrawut.
“Kita sebetulnya menindak lanjuti hasil rapat terkait sarpras (sarana dan prasarana, red) Pasar Segiri. Kita akan melakukan penambahan kantong parkir di sini. Demi memodernkan Pasar Segiri, kita tata terus tata kelola ruangnya agar tidak semrawu,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Melaporkan Tiga Kadis Pemkot Samarinda ke Komisi ASN, Ini Alasannya!
Hero menjelaskan lahan kantong parkir Pasar Segiri sangat terbatas dan belum cukup menampung kendaraan. Kapsitas lahan parkir untuk roda empat sebanyak 28 unit, dapat tertampung 330 kendaraan di tempat lama. Untuk itu harus ada penambahan kantong parkir. Diestimasikan dapat menampung sebanyak 50 kendaraan baik roda empat atau pun dua.
Hal itu juga meminimalisasi adanya aktivitas parkir sembarangan. Pemkot Samarinda juga memiliki anggaran sebesar Rp 5 miliar guna pembangunan kantong parkir baru tersbut. Hero pun optimistis, pembangunannya akan selesai tahun ini.
“(Anggaran,red) itu bisa dimaksimalkan secara fungsi dan anggarannya, dengan melihat kondisi lapangan,” terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: