AJI Samarinda Kritik Larangan Penayangan Jurnalisme Investigasi di RUU Penyiaran

AJI Samarinda Kritik Larangan Penayangan Jurnalisme Investigasi di RUU Penyiaran

Aksi Tolak RUU penyiaran -istimewa-

Lebih lanjut Nofi, mengatakan tanpa RUU Penyiaran pun, kerja jurnalisme investigasi sudah cukup berat.

Maka dari itu, jurnalisme investigasi menjadi semacam level tertinggi praktik jurnalistik.

Jangan lupa juga, praktik jurnalisme investigasi yang melegenda soal tambang emas Bre-X dilakukan oleh Bondan Winarno berangkat dari Busang, Kalimantan Timur.

BACA JUGA : Pemprov Kaltim Apresiasi 'Pasar Jogja' di Balikpapan, Peluang Bisnis Para Pelaku UMKM

Kaltim yang kaya akan sumber daya alam berikut dengan masalah sosial, ekologis, dan agrarianya, perlu praktik jurnalisme investigasi untuk memastikan masyarakat di Kaltim mendapat ruang berbicara dan juga mendapat informasi.

“Nah, bagaimana jika ruang informasi itu dibatasi? Saat ini saja, bayang-bayang UU ITE sudah berat menghadang kawan-kawan,” terangnya.

Tantangan jadi jurnalis sudah cukup banyak. Mulai dari profesionalisme, kesejahteraan jurnalis, juga isu-isu demokrasi.

Maka dari itu, harapan AJI Samarinda agar RUU ini dapat dibatalkan, mengingat ada pasal yang bisa menjegal kerja-kerja Jurnalisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: