SPBE Bisa Curi Rp 5.000 per Tabung Elpiji Bersubsidi, DPR Pertanyakan Pengawasan Pertamina

SPBE Bisa Curi Rp 5.000 per Tabung Elpiji Bersubsidi, DPR Pertanyakan Pengawasan Pertamina

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan kasus pada produk gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kecamatan Koja, Jakarta, Senin (27/5/2024).-(Foto/Dok.Kemendag)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Komisi VII DPR RI mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh PT Pertamina terkait temuan di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hal ini menyusul ditemukannya kasus pengurangan isi LPG 3 kg sebesar 200 - 700 gram per tabung. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mendesak Pertamina untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBE yang melakukan kecurangan tersebut.

“Kami tentu akan mendesak Pertamina untuk segera melakukan investigasi sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBE nakal yang melakukan kecurangan tersebut,” ungkap Eddy Soeparno, dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA: Terbongkar, Belasan SPBE Diduga Curangi Takaran Elpiji 3 Kilogram

Menurutnya, dalam setiap 1 kg elpiji, terdapat subsidi pemerintah senilai Rp11.000. Jika pelaku usaha nakal menahan 500 gram per tabung, itu berarti mereka telah mengambil subsidi negara sebesar Rp5.500 per tabung. 

Sehingga, total subsidi yang diambil dari kasus pengurangan ini bisa mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah.

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding. Menurutnya, meskipun permasalahan ini terlihat sepele, namun harus ada perhatian khusus agar tidak terjadi lagi kecurangan seperti ini yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA: Curangi Distribusi Elpiji 3 Kilogram, 5 Distributor Dicabut Izin Usahanya

“Dalam hal ini masyarakat juga yang menjadi korban. Seharusnya mereka mendapatkan tiga kilogram elpiji, namun yang diterima hanya 2,5 atau 2,3 kilogram. Karena itu, harus ada upaya khusus untuk mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Karding.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kecurangan dalam pengisian gas subsidi elpiji 3 kilogram. 

Sebanyak 11 titik SPBE diduga melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran gas elpiji dalam tabung.

BACA JUGA: Siklon Tropis Picu Cuaca Ekstrem di Balikpapan, Wilayah IKN Ikut Terdampak 

"Hari ini kita temukan, harusnya 3 kilogram ternyata isinya antara 2,2 kg sampai 2,8 kg. Sudah ditemukan 11 titik," ujar Zulkifli di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (26/5/2024).

Lokasi SPBE yang terlibat kecurangan ini berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian daerah di Bandung. Kerugian masyarakat akibat kecurangan ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: