Mahasiswa Unmul Geruduk Rektorat, Tolak IPI dan Tuntut Transparansi UKT

Mahasiswa Unmul Geruduk Rektorat, Tolak IPI dan Tuntut Transparansi UKT

Aksi mahasiswa Unmul di depan gedung rektorat Unmul menolak kenaikan UKT dan penerapan IPI, Senin (27/5/2024)-Ari/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) menuntut tranparans Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirasa belum optimal. dan penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara merata di Unmul. 

Mereka menganggap kebijakan yang tercantum dalam Keputusan Rektor Unmul nomor 948/UN17/HK.02.03/2024 sangat memberatkan mahasiswa baru tahun 2024 nantinya. Kebijakan ini akan berlaku bagi para mahasiswa baru di Unmul.

Dalam unjuk rasa di depan Kantor Rektorat tersebut, Aliansi Universitas Mulawaran menununtut dua hal kepada pihak Rektorat. Pertama, menolak penerapan IPI secara merata di Unmul. Kedua, mendesak jajaran rektorat untuk menyatakan sikap atas penerapan IPI ini.

BACA JUGA:Kebijakan UKT Mahal Bikin Megawati Geram: ‘Semuanya Dimahalkan’

“Kita menuntut beberapa hal,salah satunya adalah IPI yang diterapkan di Unmul. Kita menolak penerapan IPI di lingkungan Unmul secara merata,” ucap Presiden BEM Unmul, Naufal Banu.

Penerepan IPI sendiri hanya berlaku bagi Mahasiswa baru tahun 2024 yang melewati jalur tes mandiri. Menurut Naufal Banu sendiri, penerapan IPI ini sendiri dinilai tidak tepat sasaran. Karena ada beberapa fakultas yang tidak menggunakan metode praktikum, namun tetap dikenakan IPI. 

“IPI ini sendiri seharusnya digunakan untuk keperluan mendesak seperti pembaruan laboratorium, bukan dipaksakan kepada fakultas yang tidak membutuhkannya. Selain itu tidak selaras juga dengan fasilitas yang disediakan kampus dalam menunjang kegiatan pembelajaran,” jelasnya.

Naufal juga memertanyakan kemana selama ini alokasi uang UKT Mahasiswa, apabila IPI juga harus diterapkan di Universitas tertua di Kaltim itu. Naufal katakan mahasiswa sudah bertemu dengan pihak rektorat, diwakilkan oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Sukartiningsih, untuk meminta penjelasan. Tapi hasilnya tidak memuaskan. 

BACA JUGA:Terkait Polemik Kenaikan Biaya UKT, Begini Penjelasan dari Hetifah Sjaifudian

“Penyampaian yang disampaikan oleh pihak rektorat yang ini diwakili oleh Wakil Rektor II, itu sangat normatif. Kita menganggap bahwa statement beliau, tidak mewakili keresahan yang kami sampaikan pada aksi ini,” singgungnya.

Sementara itu, ketika ingin dimintai keterangan, Sukartingsih tidak memberikan komentar apa-apa kepada para awak media yang menemuinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: