Andi Harun-Syaparudin Resmi Daftar ke KPU Samarinda via Jalur Independen

Andi Harun-Syaparudin Resmi Daftar ke KPU Samarinda via Jalur Independen

KPU Samarinda saat menerima pendaftaran pasangan calon Andi Harun-Syaparudin melalui jalur independen.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pasangan Andi Harun dan Syaparudin resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Samarinda 2024 melalui jalur independen atau jalur perseorangan.

Melalui timnya, Andi Harun-Syaparudin secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota di Kantor KPU Samarinda yang terletak di Jalan Juanda, Kota Samarinda, pada Minggu (12/5/2024) malam.

Dalam proses pendaftaran Pilkada Serentak 2024 ini, tim Andi Harun-Syaparudin membawa serta surat dukungan yang dikemas dalam 10 boks besar. Masing-masing boks itu mewakili dukungan dari 10 kecamatan se-Kota Samarinda.

BACA JUGA: Dikabarkan Maju Lewat Jalur Independen, Andi Harun: Itu Inisiatif Masyarakat Samarinda

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebutkan bahwa, pihaknya telah menerima surat dukungan berupa KTP yang sudah terformat dalam bentuk B 1 KWK sebanyak 48.984.

"Jumlah tersebut sebenarnya sudah melebihi batas minimal dukungan calon perseorangan di Kota Samarinda yakni 45.332," ungkap Firman Hidayat kepada wartawan di Kantor KPU Samarinda, usai menerima kedatangan tim Andi Harun-Syaparudin itu.

BACA JUGA: Andi Harun Tegaskan Tak Ada Pembentukan Tim Khusus di Internal Gerindra Kaltim

Usai menerima berkas dukungan tersebut secara simbolis, selanjutnya dilakukan penghitungan bersama. Baik dari pihak KPU maupun dari pihak tim Andi Harun-Syaparudin. 

Penghitungan tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu Samarinda dengan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.

Kata Firman, meskipun secara jumlah telah melebihi target yang dibutuhkan. Namun untuk sementara surat dukungan tersebut statusnya masih tanggung jawab dari pihak Liaison officer (LO) dari bakal pasangan calon.

BACA JUGA: Minta Akses Silon di KPU, Andi Harun dan Syaparudin Bakal Berpasangan di Pilwali Samarinda 2024 

Tanda terima baru bisa diberikan KPU Samarinda kepada pihak LO, jika perhitungan kesesuaian jumlah sudah dilakukan.

"Jadi beban dan tanggung jawabnya masih pada paslon (Pasangan Calon). Kalau langsung diserahkan ke kami dan ternyata jumlahnya melampaui atau justru berkurang, nanti kami yang disalahkan," terangnya.


Tim Andi Harun-Syaparudin secara simbolis menyerahkan berkas dukungan ke KPU Samarinda pada Minggu (12/5/2024) malam.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: