Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD, Aliansi Balikpapan Bersuara Tuntut 5 Hal Ini

Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD, Aliansi Balikpapan Bersuara Tuntut 5 Hal Ini

Unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan oleh Aliansi Balikpapan Bersuara, pada Hari Buruh, Rabu (1/5/2024). (Istimewa)--

 

3. Tegakkan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Pihaknya mengatakan bahwa aturan tersebut perlu untuk disosialisasikan dan diimpelementasikan, guna meningkatkan peluang kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan, khususnya para pekerja.

 

4. Segera revisi Peraturan Perundang-undangan Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan

Masalah yang mendasari peraturan ini, lanjut Junior, adalah kesenjangan penghasilan yang meningkat antara pekerja dan pengusaha, yang berpotensi mengakibatkan ketidakadilan sosial dan ekonomi.

 

5. Mendesak Pemerintah Kota segera adakan sertifikasi keterampilan bagi kawan-kawan siswa SMA sederajat, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2016.

“Inpres ini menggarisbawahi pentingnya sertifikasi keterampilan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal,” ujar Junior.

Disamping itu, pihaknya juga ingin menyuarakan aspirasi terkait ketidakadilan perusahaan.

“karena beberapa waktu lalu sempat ada unjuk rasa dari para pekerja RDMP yang belum dibayarkan upahnya,” lanjutnya.

BACA JUGA : Bandara SAMS Balikpapan Berstatus Internasional, InJourney Airports Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

Menurut Junior, banyak hak-hak buruh yang belum terpenuhi dan perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah.

"Dari kawan-kawan aliansi itu menginginkan apa yang seharusnya hak-hak kawan-kawan buruh terpenuhi. Kita sebenarnya tidak menuntut banyak cuma itu aja. Dan jaminan sosial," pungkas Junior.

Adapun aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 70 orang dari Aliansi Balikpapan Bersuara dan diakhiri dengan audiensi dengan DPRD Kota Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: