Ingin Tukar Uang THR Lebaran 2024 Tanpa Antre? Begini Caranya Lewat HP!

Ingin Tukar Uang THR Lebaran 2024 Tanpa Antre? Begini Caranya Lewat HP!

Cara tukar uang baru tanpa antre, cukup menggunakan HP.-(Antara)-

NOMORSATUKALTIM - Masyarakat kini tak perlu lagi repot antre demi menukarkan uang baru untuk persiapan lebaran. Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan penukaran uang secara digital.

Menjelang lebaran, banyak yang membutuhkan uang pecahan untuk memberikan THR kepada keluarga dan kerabat. Namun, kegiatan ini seringkali memaksa orang untuk menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk antre.

Kini BI telah menyadari tingginya antusiasme masyarakat dalam menukarkan uang. Sebagai solusinya, BI menghadirkan layanan penukaran uang baru secara online melalui aplikasi pintar, yang memastikan kemudahan dan keamanan transaksi.

BACA JUGA: Jasa Tukar Uang Baru dan Stand Zakat Dilarang Gunakan Trotoar Kota Samarinda

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang THR Lebaran 2024 hanya dengan menggunakan ponsel atau HP, tanpa perlu mengantri di bank:

1. Buka link https://pintar.bi.go.id/ pada perangkat smartphone Anda.

2. Di halaman utama situs, klik opsi 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.

3. Pilih provinsi dan mobil kas keliling yang Anda inginkan.

4. Lihat daftar lokasi dan tanggal penukaran uang yang tersedia.

5. Sesuaikan waktu dan lokasi penukaran uang sesuai kebutuhan Anda.

6. Isi data pemesanan dengan lengkap, termasuk NIK, nama sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.

BACA JUGA: Kasus Pertamax Palsu Mencuat, Polresta Samarinda Gelar Sidak SPBU

Setelah mendaftar secara online, pastikan Anda membawa bukti pemesanan saat menukarkan uang baru sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah Anda pilih kepada petugas kas keliling.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam melakukan penukaran uang:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
  • Masyarakat wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah dilengkapi dengan QR Code.
  • Sebelum menukarkan uang, masyarakat harus memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: