Pasca Insiden Kanopi Gedung Parkir Klandasan Ambruk, Dishub Serahkan pada DPU Balikpapan
Gedung Parkir Klandasan Balikpapan pasca insiden kanopi ambruk. (Chandra/ Disway).--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra memberikan pernyataan terkait Gedung Parkir Klandasan pasca insiden robohnya kanopi beberapa waktu lalu.
Menurut Adward, pihak yang berwenang atas tindak lanjut dari insiden tersebut adalah dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, dikarenakan pihak PU yang membangun Gedung Parkir Klandasan tersebut.
BACA JUGA : Antisipasi Penimbunan BBM, Polresta Balikpapan Patroli ke Sejumlah SPBU
“Kalau dari saya, ya, itu (roboh) karena badai dan curah hujan yang tidak biasa. Lalu angin yang kencang hingga membuat kanopi naik turun, akhirnya penyangganya patah, ditambah dengan beban air yang besar. Tapi PU-lah yang lebih tau pasti,” ungkap Adward pada Minggu (31/3/2024).
Sedangkan mengenai kegiatan operasional Gedung Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Adward mengakui bahwa penggunaan untuk parkir masih dibawah target.
Meskipun pihaknya pernah melakukan penertiban terhadap warga yang parkir di luar gedung, namun para penjual di Taman Bekapai memprotes karena pengunjung batal mampir atau makan disana. Ini merupakan dilema yang masih dihadapi oleh Dishub Balikpapan.
BACA JUGA : PSSI Hentikan Sementara Liga 1 Demi Timnas di Piala Asia U-23
Adapun untuk jumlah kendaraan yang biasa menggunakan gedung parkir tersebut, Adward menyebut bahwa ada sekitar 50 kendaraan dari pemilik toko di Klandasan yang berlangganan parkir di gedung tersebut. Termasuk ada juga kendaraan titipan dari dealer.
“Totalnya bisa mencapai 150 unit per hari. Terkadang, kendaraan ojol juga ada yang parkir disana sambil menunggu penumpang,” pungkas Adward.
Terkait pengelolaan dan tindak lanjut Gedung Parkir Klandasan tersebut, media ini telah mencoba untuk mengkonfirmasi pada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, seperti Ketua DPRD Abdulloh, Komisi I yakni Andi Arif Agung, Komisi III Alwi Al Qadri dan Fadlianoor, serta mantan anggota Komisi III Syukri Wahid.
BACA JUGA : Kasus Pertamax Palsu Mencuat, Polresta Samarinda Gelar Sidak SPBU
Andi Arif Agung mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar perihal itu. Dan mengarahkan untuk konfirmasi pada Komisi III.
“Mitranya bukan di Komisi I kalau urusan itu, nanti salah komentar saya,” ujarnya pada Nomorsatukaltim.
Sedangkan selebihnya anggota dewan selain Andi saat dikonfirmasi, belum memberikan respon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: