Satpol PP Balikpapan Gencarkan Penertiban Eksploitasi Anak di Bulan Ramadan

Satpol PP Balikpapan Gencarkan Penertiban Eksploitasi Anak di Bulan Ramadan

Penertiban praktek eksploitasi anak penjual kerupuk dan jajanan di kawasan Balikpapan Permai oleh Satpol PP. (Chandra/ Disway)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan tingkatkan penertiban praktik eksploitasi anak yang marak pada Bulan Ramadan.

Seperti para penjual tisu, kerupuk, jajanan dan ‘manusia gerobak’ memanfaatkan momentum ini untuk mendulang keberkahan dari sebagian orang yang ingin berbagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono.

BACA JUGA : Polda Kaltim Meringkus Buron Pelaku Penggelapan Kendaraan

Pihaknya menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dijadikan pekerja, atau dibawa untuk dimanfaatkan agar mengundang simpati orang-orang.

“Anak-anak seharusnya fokus pada pendidikan, bukan bekerja,” tegas Boedi.

Ia menegaskan Satpol PP akan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat anak-anak berjualan tisu, kerupuk maupun ‘manusia gerobak’ yang mangkal, seperti persimpangan jalan dan tempat keramaian. Petugas juga akan mengamankan ‘manusia gerobak’ pengumpul  barang bekas yang sering membawa anak-anak.

“Kami akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para pelaku. Karena tanggung jawab orang tua untuk memenuhi hak-hak anak dan seharusnya mencegah eksploitasi anak secara ekonomi,” ujar Boedi.

BACA JUGA : Pengamat: Hasil Perolehan Suara Parpol Bukan Penentu Kemenangan Pilkada Kaltim 2024

Boedi juga menerangkan bahwa Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Balikpapan dan pihak terkait lainnya untuk menangani kasus eksploitasi anak ini.

“Namun untuk tahun ini sudah tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya ya. Manusia-manusia gerobak sudah minim. Tapi yang masih banyak ya ini, anak-anak penjual tisu maupun kerupuk, selalu kita pantau lalu tertibkan,” jelasnya.

Adapun selain penertiban, Satpol PP juga telah melakukan upaya pencegahan, dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya eksploitasi anak. Sosialisasi akan dilakukan di berbagai tempat, seperti sekolah, kelurahan, dan tempat umum lainnya.

“Untuk masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika melihat anak-anak yang diduga dieksploitasi. Laporan dapat disampaikan ke Satpol PP atau Dinas Sosial setempat,” jelas Boedi.

BACA JUGA : Pom Mini Ilegal Merajalela, Pokja 30 Kaltim Sebut Pemkot Samarinda Lempar Tanggung Jawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: